Deklarasi Kerukunan Umat Beragama

Fasilitas Pertemuan Pemda, Tokoh Agama, Ormas Keagamaan dan Dialog Kerukunan Generasi Muda Antar Agama "Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama" pada Senin, 21 Desember 2015, diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis radikalisme dapat diantisipasi serta ditangkal oleh setiap masyarakat. Salah satu persyaratannya, toleransi antar umat beragama harus dimaksimalkan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dapat menjadi wadah komunikasi lintas agama. Kemdagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) berperan penting membangun harmonisasi antar umat beragama.

“Deklarasi ini untuk meningkatkan intensitas komunikasi pemda dengan tokoh agama, untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama,” kata Direktur Jenderal Polpum, Soedarmo dalam sambutannya.

Deklarasi dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga keagamaan, seperti Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia ,Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia.




BAGIKAN

Whatsapp Facebook Twitter